Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Bobol Rumah Warga, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Kota Kisaran

×

Bobol Rumah Warga, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN– Polsek Kota Kisaran menangkap tiga remaja pelaku pencurian rumah warga yang beraksi di dua tempat di Kecamatan Kisaran Timur, pada Rabu (17/2) lalu.

Pelaku, masing-masing, Yudistira Ananda (20) warga Rusunawa Kelurahan Sei Renggas, Agung Arianto (21) warga Jalan Williem Iskandar Kelurahan Selawan dan Tengku Imam (25) warga Jalan Husni Thamrin Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar melalui Kanit Reskrim Iptu S. Gurusing, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan laporan korbannya, Kanit Reskrim beserta tim opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (12/3) lalu, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku atas nama Tengku Imam sedang berada di Jalan Madong Lubis,” ujarnya.

Baca Juga:   Rumah Tempat Transaksi Narkoba Digrebek Polisi, 2 Pelaku Diamankan

Tanpa buang waktu tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan dua rekannya.

Lebih lanjut Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menjelaskan, setelah mendengar pengakuan pelaku Tengku Imam, selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lagi yakni, Yudistira Ananda dan Agung Arianto.

“Setelah berhasil meringkus ketiga pelaku selanjutnya tim opsnal membawa pelaku beserta barang bukti berupa 6 buah kursi plastik merk Ultra warna merah meron, 1 unit kompor gas dan 2 buah tungku merk Rinai ke Mapolsek Kota Kisaran untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolsek. (MS10)