Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemkab Labura Terkait Jaminan Kesejahteraan Sosial TKS

×

BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemkab Labura Terkait Jaminan Kesejahteraan Sosial TKS

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABURA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Cabang Labuhan Batu Utara (Labura) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Labura yang telah peduli terhadap jaminan sosial Ketenagakerjaan pada tenaga kontrak sukarela (TKS).

Apresiasi itu, disampaikan oleh Edwin Saputra selaku KCP BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Utara, saat pihaknya diterima beraudiensi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Hendriyanto Sitorus, dan Wakil Bupati Labura, Syamsul Tanjung, di ruang kerjanya pada Rabu (17/3/2021).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja baik secara formal maupun informal. Kami, sangat pemngapresiasi kepedulian Pemkab Labura yang saat ini sudah perhatian teerhadap jaminan perlindungan pekerja salah satunya dengan mendaftarkan TKS di BPJAMSOSTEK,” kata Edwin.

Baca Juga:   Oknum ASN di Labura Dilaporkan Kasus Pengeroyokan

Dikatakannya, saat ini cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat luas hingga mensasar pekerja sektor informal seperti di tingkat masyarakat seperti bilal mayit, guru mengaji, marbot masjid, petugas keamanan dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus juga menyambut baik Program BPJS Ketenagakerjaan serta mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Labuhanbatu Utara, termasuk telah mendaftarkan 3.037 TKS di Labuhanbatu Utara.

“Program jaminan kesejahteraan pekerja ini merupakan amanat undang undang dan harus dijalankan. Oleh karena itu, kami Pemkab Labura sangat mendukung program ini demi peningkatan jaminan sosial kesejahteraan pekerja khususnya masyarakat Labura,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis juga dilakukan penyerahan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris Ridha Ardi (honorer rumah sakit daerah Aek Kanopan) dan Ahli waris Tanni Lubis (honorer Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Labuhanbatu Utara). Serta Penyerahan Simbolis Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Bapan Deni (honorer Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Labuhanbatu Utara).

Baca Juga:   BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, kepala cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien mengapresiasi dukungan dari Pemkab Labura dalam rangka memberikan jaminan sosial keenagakerjaan kepada warganya. Hal ini kata dia harus menjadi contoh bagi daerah lain di wilayah cabangnya untuk mewujudkan perlindungan sosial secara menyeluruh.

“Apa yang dilakukan Pemkab Labura dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada warganya terutama di lingkungan Pemerintah daerah patut diapresiasi. Semoga hal ini dapat menjadi semangat bagi kita semua,” ungkapnya. (MS10)