Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJAMSOSTEK Kisaran Ajak Pemerintah Daerah Berpartisipasi di Paritrana Awards

×

BPJAMSOSTEK Kisaran Ajak Pemerintah Daerah Berpartisipasi di Paritrana Awards

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-Pemerintah pusat, sejak 3 tahun lalu telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk meraih penghargaan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award. Pada tahun ini, penganugerahannya kembali digelar untuk mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien berharap, pemerintah daerah kabupaten maupun kota di wilayah kerjanya meliputi Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu dapat berpartisipasi menjadi peserta dalam penganugerahan jaminan sosial itu.

Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema “Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award”, secara virtual, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:   Gandeng Gegana Brimob Poldasu, PLN UIW Sumut Gelar Simulasi Tanggap Darurat

“Kantor cabang Kisaran tentunya berharap pemerintah daerah di wilayah kerja kita dapat mengikuti Paritrana Awards ini. Proses penilaian akan dilaksanakan awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Dia mengatakan, adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK.

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengapresiasi, langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang  telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

Baca Juga:   Pekerja Meninggal Saat WFH, BPJAMSOSTEK Salurkan Manfaat Kecelakaan Kerja Rp 4,4 Miliar

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.” jelas Ilyas.

Dijelaskannya, dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Kisaran Berbagi Sembako ke Warga Tak Mampu

“Kita berharap, para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Selain itu, Paritrana Award ini diharapkan menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” ujarnya. (MS10)