Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJamsostek Pastikan Penghargaan Paritrana Tetap Digelar 

×

BPJamsostek Pastikan Penghargaan Paritrana Tetap Digelar 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Meski ditengah pandemi Covid-19, namun penghargaan bergengsi Paritrana Awards 2020 tetap akan digelar. Oleh karena BPJamsostek mengimbau, kepada semua pemerintah daerah dapat mendukung penuh implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa, Nurmansyah mengatakan, dimasa pandemi ini, Paritrana Awards kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 terus mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap pemerintah semakin mendorong wilayahnya untuk mendaftarkan dan memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya. Kami sangat mendukung kegiatan pemerintah ini dalam melindungi pekerja dengan jaminan sosial,” katanya, MInggu (29/11/2020).

Baca Juga:   Program Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Resmi Berakhir, Ini Hasilnya Untuk Peserta

Nurmansyah mengungkapkan, untuk kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya yang melibatkan tim penilai perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat lekerja dan BPJamsostek.

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis mengungkapkan, untuk periode penilaian penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan.

Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan Covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.

“Tujuan dari pagelaran ini untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik,” ungkapnya. (MS11)

Baca Juga:   RSUD Batu Bara Kini Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK