Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
KesehatanSumut

BPJS Kesehatan Bantah Puskesmas Boleh Langsung Rujuk Pasien Ke RSUD Dr Pirngadi Medan

×

BPJS Kesehatan Bantah Puskesmas Boleh Langsung Rujuk Pasien Ke RSUD Dr Pirngadi Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku-Medan| BPJS Kesehatan Cabang Medan membantah pernyataan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman yang menyebut, bahwa Puskemas boleh langsung merujuk pasien peserta BPJS Kesehatan ke RSUD Dr Pirngadi Medan yang merupakan rumah sakit (RS) Tipe B. Sebab, hingga kini aturan rujukan untuk pasien masih tetap berjenjang.

“Sampai saat ini baik RS pemerintah, RS pendidikan maupun RS swasta masih berlaku rujukan berjenjang,” ujar Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo yang dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Menurut Cahyo, ada permintaan dari Pemko Medan ataupun dari RSUD Dr Pirngadi Medan langsung mengenai rujukan tersebut. Namun, permintaan tersebut sedang dibahas.

Baca Juga:   Parlindungan Purba : Koperasi Harus Didukung Karena Dibangun Dengan Azas Gotongroyong dan Kebersamaan

“Memang ada (permintaan rujukan langsung), namun masih pada tahap pembahasan. Sehingga, sampai saat ini ketentuan mengenai rujukan berjenjang bagi RS Pirngadi masih tetap berlaku,” tegas dia.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, saat ini sudah tidak berlaku lagi rujukan berjenjang karena BPJS Kesehatan telah menerapkan aturan khusus untuk rumah sakit pemerintah dan rumah sakit pendidikan. Dengan adanya aturan baru, maka Puskesmas sudah bisa merujuk langsung pasien ke RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Ada kecenderungan BPJS Kesehatan bahwa rujukan berjenjang dari Puskesmas harus ke Tipe C dulu baru ke RS Tipe B. Tapi, sekarang kita sudah minta BPJS Kesehatan agar khusus RS pemerintah, RS pendidikan boleh langsung dari Puskesmas ke RSUD Dr Pirngadi Medan yang Tipe B. Ini sudah berlangsung, jadi tinggal sosialisasi ke masyarakat,” kata Wiriya saat menghadiri acara penerimaan sertifikat paripurna SNARS RSUD Dr Pirngadi Medan, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:   500 Ribu Lebih Tenaga Kesehatan Di Indonesia Jalani Vaksinasi Covid-19

Dengan begitu, lanjut Wirya, harapan kita kunjungan pasien ke RS milik Pemko Medan ini meningkat. “Tadi, kita dapatkan akreditasi paripurma. Harapan kita, bangkitkan kepercayaan masyarakat dan diharapkan manajemen RS Pirngadi bisa menunjukkan rumah sakit ini terbaik,” tegas Wirya.

Saat disinggung mengenai bagaimana kalau Puskesmas masih mengikuti aturan rujukan berjenjang, Wirya mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat berulang kali dan kadis kesehatan sudah menyampaikan ke Puskesmas, bahwa bila pasien mau dirujuk ke RS Pirngadi, boleh langsung dirujuk. “Tapi, ini tergantung pasiennya kalau dia ikut BPJS, dia boleh pilih. Sudah disosialisasikan, pasien yang mau dirujuk boleh pilih. Jadi, secara aturan sudah bisa diatasi,” tukasnya. (Muis)