Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial di Masa Depan

×

BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial di Masa Depan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien  mengaku siap dengan menghadapi tantangan pengelolaan jaminan sosial dengan konsep tata pengelolaan jaminan sosial yang baik dan mengedepankan inovasi dalam menghadapi tantangan kedepannya.

“Dengan komposisi direksi yang baru ini, kita optimis BPJAMSOSTEK akan mengukir banyak prestasi dalam rangka mewujudkan perlindungan jaminan sosial nasional yang memberi kebermanfaatan besar bagi pekerja di Indonesia,” kata Zeddy Agusdien kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Zeddy Agusdien menambahkan, Cabang Kisaran beserta jajaran sangat siap untuk memberikan dukungan kepada Direksi dan Dewaa untuk mencapai visi dan misi bersama.

Sebelumnya, Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Raih Bronze Medal di Asia Sustainability Reporting Awards

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada  empat tantangan utama yang siap kami hadapi ke depan, yang pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan selanjutnya peningkatan IT Agility” ungkap Anggoro.

Anggoro menambahkan, untuk merespon tantangan tersebut, Direksi BPJAMSOSTEK akan menjalankan 5 program prioritas, yakni, Kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK, Implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), Utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile), Penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness) dan Peningkatan kualitas dan integrasi data.

Baca Juga:   Polres Sergai Sosialisasikan PPKM Berskala Mikro di Tiga Lokasi

“Dari sisi kepesertaan, kami akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Kedua, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yakni JKP. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro.

Senada dengan Dirut BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK menyampaikan, siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

Baca Juga:   Ini Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4

Dia membeberkan, enam lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJAMSOSTEK, yaitu, peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan, Mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis, Memperhatikan risiko operasional dan investasi, Memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK, menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI dan Menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.

Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026. Mewakili DJSN, Iene Muliati, sebagai Ketua Komisi Kebijakan, menyampaikan pihaknya optimis BPJAMSOSTEK mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.  (MS10)