Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPK RI Provsu Audit Keuangan Pemkab Asahan

×

BPK RI Provsu Audit Keuangan Pemkab Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BPK RI Provsu), Selasa (27/10/2020).

Kunker Perwakilan BPK RI Provsu ini dipimpin oleh Kepala Sub. Auditoriat Sumut III Syafruddin Lubis dan diterima oleh Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution bersama dengan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kepala Sub. Auditoriat BPK RI Sumut III Syafruddin Lubis menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19.

Baca Juga:   Nasyid Jadi Media Syiar Dakwah Generasi Millenial Islam

“Hari ini BPK hadir di Kabupaten Asahan untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan. Terkait pemeriksaan atas penanganan covid-19,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD (Anggaran Pendapata  Belanja Daerah), proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Plh. Bupati Asahan John Hardi Nasution, menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan melakukan antara lain, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.

Baca Juga:   34 Kafilah Asal Asahan Ikuti STQH ke XVII Sumut

Selain itu kata John Hardi, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui inspektorat juga telah melakukan reviu, asisten dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan covid-19.

“Atas nama Pemkab Asahan, kami berharap kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kiranya dapat memberikan pembinaan,” ujarnya.

Hal tersebut lanjutnya, agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Asahan pada masa mendatang dapat lebih baik lagi.

“Dan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan,” pungkasnya. (MS10 )