Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikanSumut

Bupati Asahan Instruksikan Kadis Pendidikan Copot Jabatan ASN yang Viral

×

Bupati Asahan Instruksikan Kadis Pendidikan Copot Jabatan ASN yang Viral

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Kasus viralnya dua orang aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan yang pingsan saat diduga melakukan aksi mesum di dalam mobil mendapatkan reaksi dan respon keras dari Bupati Asahan, H Surya B Sc.

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Asahan itu langsung menggelar rapat structural dengan pejabat terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pada Senin (6/6/2020.

“Pada hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tercoreng dengan ulah oknum karena perubuatan asusila. Padahal sebagai seorang ASN, harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan berbuat hal seperti itu,” kata Surya.

Untuk itulah, ia mengatakan mengumpulkan para ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan agar tidak tidak kembali mengulang perbuatan memalukan itu.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Labuhanbatu

“Untuk itu mulai hari ini saya berpesan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk menjadikan ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali,” pesan Surya.

Selanjutnya, Surya menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua oknum tersebut  dari jabatannya.

“Saya instruksikan kepada saudara Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya, dan ini peringatan untuk pemangku jabatan lainnya agar tak terulagn kembali,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan  Sofyan memastikan akan mencopot jabatan kedua ASN tersebut setelah mendapat instruksi dari Bupati Asahan.

“Ya,  saya  pastikan itu (dicopot). Karena sudah buat malu,” tegas Sofyan.

Baca Juga:   Bocah SD Tewas Mengenaskan Ditabrak Truk di Jalan Yos Sudarso

Sofyan menyampaikan terkait sanksi lain yang diberikan terhadap kedua ASN tersebut, akan diserahkan pihaknya kepada pihak inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan.