Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Bupati Bandung Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

×

Bupati Bandung Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merasa sedih, prihatin, sekaligus terluka terkait penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku telah berulang kali mengingatkan semua pihak, khususnya para kepala daerah di Jabar, agar jangan beririsan dengan konflik kepentingan.

Bahkan, kata Kang Emil, hal itu pula yang sempat dia sampaikan saat menghadiri kegiatan KPK di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, tak lama sebelum KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka.

Baca Juga:   Kejari Langkat Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Mantan Kadis BMBK Sumut

“Satu, saya sangat sedih dan prihatin. Kedua, juga kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid ya,” ucap Kang Emil saat ditemui di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021) malam.

Meski begitu, Kang Emil mengaku tak bisa berkomentar lebih dalam terkait dugaan kasus korupsi yang membelit Aa Umbara. Selain mengaku kurang memahami, Kang Emil menyebut, penanganan kasus tersebut merupakan ranah KPK.

“Saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK. Saya juga kurang paham bagaimananya, tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali,” katanya.

Kang Emil juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, agar tetap tenang. Dia memastikan, sistem pemerintahan yang ada saat ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:   Dokter dan Sipir Jual Vaksin Jatah Penghuni LP kepada Warga Jakarta dan Medan

“Terakhir, kepada ASN dan masyarakat di KBB tetap tenang. Sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah ada backup, sehingga tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan,” katanya.

Kang Emil kembali mengingatkan para kepala daerah untuk fokus dalam tataran kebijakan, khususnya dalam menyukseskan upaya pemulihan ekonomi yang kini terdampak pandemi Covid-19.

“Kepada kepala daerah, fokus saja kepada manajemen untuk menyukseskan pemilihan ekonomi dan pandemi. Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang dimana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi,” ujarnya.

“Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis, maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran,” tutur Kang Emil.

Baca Juga:   Tim Riset China Klaim Temukan 5 Jenis Vaksin Covid-19

(MS9/Siberindo)