Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Bupati Madina Serahkan Santunan Jamsostek Kepada 2 Ahli Waris Perangkat Desa.

×

Bupati Madina Serahkan Santunan Jamsostek Kepada 2 Ahli Waris Perangkat Desa.

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Madina – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) telah menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada 2 orang Ahli Waris Aparatur Perangkat Desa.

Penyerahan JKM itu langsung diserahkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs. H. Dahlan Hasan Nasution didampingi Kepala BP Jamsostek Madina Fachri Idris, Account Representative BP Jamsostek Madina Degi Salanda dan Seva Agitia menyerahkan santunan dari BP Jamsostek kepada ahli waris, di ruang kerja Bupati Madina, baru- baru ini.

Menurut Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Penerima JKM BP Jamsostek yaitu Almarhum Samsuddin Nasution perangkat Desa Pasir Putih Kecamatan Sinunukan dan Almarhumah Mastima Sari perangkat Desa Soposorik Kecamatan Panyabungan Utara.

Lanjut Bupati, Santunan dari BP Jamsostek Madina yang diterima oleh ahli waris Samsuddin Nasution sebesar Rp.32.000.000,- dari kepesertaan perangkat Desa Pasir Putih Kecamatan Sinunukan dan sebesar Rp.66.930.820,- melalui kepesertaan pegawai PT. Sago Nauli.
selanjutnya ahli waris Mastima Sari menerima santunan sebesar Rp.42.250.800,-.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Siapkan 92.000 Bibit Untuk 3 Desa

Kepala BP Jamsostek Madina, Fachri Idris usai penyerahan santunan menjelaskan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris peserta program JKM Jamsostek ini merupakan Program Pemerintah Daerah dalam hal ini Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2019 tentang kepesertaan aparat desa dan perangkat desa dalam program BPJS ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kabag Humasy dan Protokol Pemkab Madina, Muhammad Wildan Nasution, menyampaikan agar keluarga dan ahli waris yang ditinggalkan benar-benar mengelola dengan baik dalam menggunakan dana santunan tersebut sebaik-baiknya.