Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineSumut

Bupati Samosir Buka Musrenbang di Kecamatan Nainggolan

×

Bupati Samosir Buka Musrenbang di Kecamatan Nainggolan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Nainggolan – Untuk meningkatkan Pembangunan Kabupaten Samosir agar lebih terarah dan tepat sasaran sesuai prioritas. Maka Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samosir telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nainggolan.

Musrenbang di Nainggolan Ini langsung dibuka resmi Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon MM di Aula Gereja HKBP Kecamatan Nainggolan, Selasa (18/2/2020).

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM. Turut hadir unsur Muspika, Asisten II, pimpinan OPD dan Camat Nainggolan.

Musrenbang dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan program pembangunan untuk TA 2021 yang sifatnya sangat prioritas atau bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporannya, Camat Nainggolan Drs. Barisan P. Simanullang, MM menyampaikan bahwa usulan yang akan disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam rembuk desa sebelumnya.

Baca Juga:   IHSG Ditutup Terkoreksi Tipis 0,09%

Camat berharap agar usulan-usulan yang akan disampaikan dapat terealisasi ditahun 2021 demi kemajuan Kabupaten Samosir, khususnya kemajuan Kecamatan Nainggolan. Kecamatan Nainggolan yang terdiri dari 13 Desa dan 2 kelurahan menyampaikan usulan pembangunan sebanyak 157 usulan.

Bupati Samosir mengingatkan agar usulan pembangunan yang akan direncanakan harus sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir yaitu ” Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing Berbasis Pariwisata dan Pertanian “.

Semua usulan Musrenbang yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana dikarenakan keterbatasan dana APBD Kab. Samosir.

Untuk itulah pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keterbatasan dana tersebut.

Baca Juga:   Polres Sergai Turunkan Tim Gabungan Antisipasi Berbagai Bentuk Kejahatan

Bupati Samosir menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.

Bupati menyebutkan tahun 2020 ini, Kabupaten Samosir mendapat penghargaan dibidang Sakip dengan predikat nilai BB dimana tahun sebelumnya nilai B.

Dengan keberhasilan ini Pemkab Samosir mendapat dana insentif daerah dari pusat sebesar 8,9 M. Hal ini merupakan sebuah prestasi berkat dukungan seluruh masyarakat Samosir yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Hingga saat ini pemerintah dan masyarakat menjaga rasa kebersamaan yang amat baik. Segala usulan dari desa dan kecamatan akan dipilih sesuai dengan skala prioritas dan keterbatasan APBD. Namun usulan yang telah diusulkan akan tetap menjadi prioritas.

Baca Juga:   Jelang Pelantikan Perwira, Setmilpres Setneg RI Kunjungi AAL, Untuk Verifikasi Data Administrasi 97 Taruna

Bupati menyampaikan bahwa untuk tahun 2021, Thema RKPD Kabupaten Samosir adalah “Pembangunan SDM, Pemantapan Pariwisata dan Pertanian Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas”.

Dengan harapan bahwa pencapaian indikator kinerja utama dapat menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Bupati mengajak seluruh masyarakat agar sama- sama membangun Kabupaten Samosir dengan hati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Samosir Umpama orang batak ” Tampak Na Do Rantos Na, Rim Ni Tahi Do Gogona” artinya sesama warga Samosir perlu adanya rasa Kesatuan dan Kekompakan sehingga Tujuan dan Sasaran pembangunan dapat tercapai.

Musrenbang diikuti oleh Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat, TP.PKK Kabupaten dan Kecamatan, LSM, OKP dan Pers.