Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Cegah Covid-19, Kapolsek Perbaungan Giat Sosialisasi Kepada Pemilik Usaha di Wilkum Perbaungan

×

Cegah Covid-19, Kapolsek Perbaungan Giat Sosialisasi Kepada Pemilik Usaha di Wilkum Perbaungan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik Usaha yang ada di wilayah hukum Polsek Perbaungan, bertempat di halaman Polsek Perbaungan dengan cara sambil menjemurkan diri dari panasnya matahari, Sabtu(4/4/2020) sekira pukul 10:00WIB.

Adapun kegiatan Sosialisasi ini secara langsung dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul yang dihadiri pemilik Cafe, Warung Kopi dan Rumah Makan yang ada di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

Pada saat memberikan sosialisasi Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul menyampaikan tentang adanya wabah penyakit Covid 19 atau virus corona.

“Bapak dan ibu ingin membuka/melanjutkan usaha yang telah bapak/ibu dipersilahkan namun jangan diabaikan tentang kebijakan dan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam hal Penanganan penyebaran Covid 19 atau virus Corona”.

Baca Juga:   Keluarga TKI di Tanjungbalai Sampaikan Terima Kasih ke Walikota dan Gubsu

Sesuai dengan anjuran protokoler kesehatan agar menyiapkan tempat mencuci tangan/ wastafel dimasing masing tempat usahanya dan kiranya diatur jarak duduk antara tamu ke tamu yang lain atau Physical Distancing”kata Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul.

Ditambahkan, Lakukan penyemprotan disinfektan pada meja-meja, tempat duduk dan alat-alat makan. Selain itu para pemilik usaha membuat himbauan tentang pencegahan/pemutusan mata rantai Covid 19 atau virus Corona dengan tidak mengurangi rasa hormat para pengunjung.

Pada saat melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik cafe,warung makan dan warnet ada beberapa pemilik cafe, warung makan dan warnet bertanya dan memberikan masukan dan himbauan.

“Adapun himbauan tersebut dilaksanakan dikarenakan sudah banyak pedagang/pemilik cafe,warung makan dan warnet yang sudah merasah gelisah dengan adanya himbauan sebelumnya dari berbagai institusi,”ujarnya.

Baca Juga:   Polres Sergai Bagikan 150 Paket Sembako ke Warga

Untuk itu, lanjut Kapolsek. Himbauan dilaksanakan mengacu pada kebijakan pemerintah dan PP RI no 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease ( Covid 19 ).

Adapun kegiatan ini turut hadir Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, SH, Kanit Bimas Iptu A Tarigan, Kanit Shabara Ipda W Saragih, Pengusaha Cafe, Pengusaha Rumah makan, Pengusaha Warung Kopi Dan Sebanyak 40 Orang pemilik usaha.”tutupnya.