Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Cegah Covid-19, MUI Sergai Ajak Warga Disiplin Terapkan Prokes

×

Cegah Covid-19, MUI Sergai Ajak Warga Disiplin Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai, Haspul Huznain mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid19.

”Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) ditengah pandemi Covid19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap aktifitas sehari-hari sehingga terhindar dari terpaparnya COVID19,” ujarnya pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H & Hari Santri Nasional sekaligus Bakti Sosial Polres Serdang Bedagai dengan melaksanakan sunat massal di Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kamis (22/10/2020).

Dia mengatakan, dengan kondisi warga di Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah terkonfirmasi positif terpapar Covid19 cukup banyak, maka untuk mencegah dari terpapar COVID19 mengikuti peraturan pemerintah atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sesuai Perbup, sambung Haspul, telah diatur tentang peningkatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat yang meliputi, pertama perorangan dengan cara melakukan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“MUI Sergai juga mengimbau sesuai Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sergai,”ujarnya.

Dijelaskannya, peraturan Bupati (Perbup) ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat maupun pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan di tatanan normal baru menuju masyarakat yang sehat, aman serta produktif dalam masa pandemi.

“Dalam Perbup tersebut diatur tentang peningkatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat yang meliputi, pertama perorangan (melakukan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan),”pungkasnya.

Turut hadir, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Asisten I Pemkab Serdang Bedagai, Nina Deliana, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Helmi Sinaga, Forpimda, Forpimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama. (MS6)

Baca Juga:   Dewan Pimpinan Ta'aruf MUI Sergai Dikukuhkan