Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Cegah Covid-19, Pemko Medan Gencar Patroli Prokes di Pasar Tradisional

×

Cegah Covid-19, Pemko Medan Gencar Patroli Prokes di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Untuk mencegah penularan virus covid-19, Pemerintah Kota Medan bersama TNI dan Polri gencar melakukan patroli protokol kesehatan dan pengawas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di pasar-pasar tradisional di kota Medan, Sabtu (29/5/2021).

Patroli ini setiap harinya dilakukan Pemko Medan baik siang maupun malam hari guna memberikan kesadaran bagi masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.

Sebelum melakukan patroli, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel bersama di Lapangan Merdeka Medan. Apel dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra.

Dalam arahannya, Laksamana Putra mengatakan, pergerakan penanganan antisipasi penyebaran virus covid-19 semakin hari semakin dinamis. Awalnya penanganan dilakukan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini telah diubah penanganannya menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca Juga:   Kajati Sumut Hadiri Apel Sinergi Jaga Kamtibmas Agar Sumut Kondusif

“Model penanganan covid-19 kini telah diubah dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih kecil,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, Pemko Medan telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan dengan memberlakukan isolasi di dua lingkungan yang berbeda yaitu di lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dan lingkungan 10, kelurahan Tanjung sari, Kecanmatan Medan Selayang.

Kedua lingkungan itu sebut Laksamana Putra, terpaksa harus di isolasi mengingat tingginya jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 dalam satu lingkungan.

“Sesuai dengan peraturan PPKM mikro jumlah masyarakat yang terpapar diatas 6 rumah dalam satu lingkungan maka lingkungan tersebut dinyatakan zona merah penularan covid-19 sehingga harus dilakukan isolasi lingkungan, “jelas Laksamana Putra.

Baca Juga:   Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ribuan Alkes, Tiba Di Lanud Soewondo Medan

Dalam arahanya Laksamana Putra juga mengingatkan, kepada seluruh petugas agar senantiasa menjaga kesehatan diri dengan tetap rutin menerapkan protokol kesehatan.

“Diharapkan kepada seluruh personil yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan diri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, jangan pernah abai karena kita adalah insan-insan yang bertugas mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan,”harapnya.

Setelah mengikuti apel seluruh tim yang betugas kemudian dibagi menjadi beberapa rayon. Adapun prioritas sasaran yang dituju yaitu sejumlah pasar tradisional di kota Medan diantaranya Pasar Sambu, Pasar Hindu, Pasar Ikan Lama, Pasar Meranti, Pasar Sukaramai, dan Pasar Setia Budi Tanjung Rejo.

Di sejumlah pasar tradisional tersebut, petugas melakukan patroli dan mengimbau, kepada pedagang dan pembeli untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta interaksi. Selain itu petugas juga membagi-bagikan masker kepada para pedagang dan juga pembeli. (MS7)