mediasumutku.com| SERGAI- Untuk mencegah penyebaran Covid 19, tim gabungan gugus tugas Covid-19 yang terdiri 20 personil anggota Polri, 10 personil Satpol PP, 6 personil Dishub dan 5 personil Dinas Kesehatan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Selasa (16/2/2021).
Operasi Yustisi, dipimpin langsung Kasubbag Bin Ops Polres Sergai, AKP Suwarno bersama Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai. Selain mengawasi penerapan protokol kesehatan, tim gabungan juga membagikan 300 masker di lokasi pajak Pasar Bengkel dan Pasar Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, operasi Yustisi ke pasar tradisonal untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Pada kesempatan itu juga, polisi mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pedangang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kita mengimbau masyarakat pengunjung dan pedagang agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan Sabun,”sebut AKBP Robin.
Selain itu, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Tradisional
“Kita juga bagikan sebanyak 300 masker kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional yang tidak patuhi protokol kesehatan. Kita juga mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada masyarakat,” ucapnya. (MS6)