Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Cegah ESKA di Indonesia, Voice For Change Medan Ikut Konsultasi Nasional

×

Cegah ESKA di Indonesia, Voice For Change Medan Ikut Konsultasi Nasional

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Untuk mencegah eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), Voice For Change Medan (suara untuk perubahan) Medan ikut dalam konsultasi nasional yang diselenggarakan sejak 22 Juni hingga 24 Juni 2021.

Konsultasi Nasional ini diselenggaran secara offline di 8 daerah yakni, Medan, Jakarta, Bali, Batam, Solo, Surabaya, Indramayu dan Lombok dan mengundang perwakilan berbagai kementrian untuk menanggapi hasil analisis dan rekomendasi anak terkait kasus ESKA.

Meskipun dilasanakan secara offline di daerah, namun kegiatan ini disambungkan menggunakan aplikasi zoom sehingga semua peserta anak dan orang muda di daerah tetap dapat berinteraksi secara proaktif dengan semua peserta di tiap-tiap daerah.

Kelompok anak Voice for Change Medan (suara untuk perubahan) yang dibentuk oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) ikut serta dalam Konsultasi Nasional tersebut. Konsultasi Nasional di Medan dilaksanakan di hotel Grand Aston City Hall dan mengundang 14 anak untuk ikut serta dalam analisis dan menyusun rekomendasi untuk meminimalisir bahaya ESKA di Indonesia.

Baca Juga:   Putri Presiden Jadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Clara Khoiriah, salah satu peserta anak dari Medan ditunjuk sebagai perwakilan anak yang menyampaikan hasil idientifikasi terkait contoh kasus ESKA dan dampak buruk yang dihadapi anak yang menjadi korban ESKA.

Pada paparannya, Clara menyapampaikan, hasil idientifikasi yang dilakukan oleh anak di delapan kota menunjukkan bahwa trend ESKA yang paling banyak terjadi adalah ESKA dengan modus pernikahan anak.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan angka pernikahan anak meningkat, salah satunya adalah pandemic Covid-19. Faktor lain yang juga menyebabkan pernikahan anak biasanya juga dikarenakan pacaran yang menyebabkan kehamilan,” katanya, Kamis (24/6/2021).

Biasanya lanjut Clara, orangtua mengambil keputusan untuk menikahkan anak saat anak hamil sebelum menikah. Padahal, ini akan memperparah kekerasan yang dialami anak. Bahkan, hal ini diperburuk dengan keputusan sekolah yang biasanya mengeluarkan anak (DO) yang terjerat kasus kekerasan seksual ataupun hamil sebelum menikah, padahal salah satu hak anak yang harus dipenuhi adalah hak terkait pendidikan.

Baca Juga:   Dekranasda Kota Medan Akan Tampilkan Hasil Kerajinan IKM di Pameran Rumah Kriya Asri

Selain itu masalah anak yang dipekerjakan di industri hiburan dan daerah wisata juga menjadi fokus utama yang dibahas dalam Konsultasi Nasional.

Menanggapi hal ini, MK. Agung Suhartoyo, selaku Kasubdit AMPK Dit. Rehsos Anak menyampaikan, Kementerian Sosial akan mensosialisasikan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan keahlian anak dan orang muda sehingga mereka dapat lebih berdaya dan tidak mudah dimanipulasi dan terhindar dari kekerasan.

“Penyebab ESKA diantaranya adalah lemahnya perlindungan anak terkait literasi digital dan lemahnya penanganan ESKA. Selain itu, perlu adanya pengalokasian anggaran untuk kelompok anak agar kelompok anak bisa lebih bebas bersuara dan berpartisipasi aktif,” ujarnya. (MS11)