Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Cegah Korupsi, Pemkab Sergai Akan Terus Perbaiki Sistem Pemerintahan

×

Cegah Korupsi, Pemkab Sergai Akan Terus Perbaiki Sistem Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Untuk mencegah korupsi, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan memonitor perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan.

Diantaranya melalui proses perencanaan, dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah.

Hal ini dikatakan Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya saat membuka Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Selasa (27/4/2021).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi KPK RI.

“Rakor diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap pencegahan korupsi sehingga diperoleh langkah-langkah yang kongkrit dalam upaya peningkatan sistem pengendalian internal yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,”  kata Darma Wijaya.

Ia berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Kami harap, pertemuan kita hari ini, semakin memperkuat kerjasama dan semangat kita dalam meningkatkan pengawasan internal khususnya dalam perbaikan tata kelola serta pencegahan korupsi di Kabupaten serdang Bedagai,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengatakan, rakor ini merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Dalam paparannya, Lili menjabarkan, terkait program pencegahan Korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Dia menambahkan, ada delapan area yang menjadi intervensi program MCP yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

“Kedelapan area intervensi tersebut memiliki indikator-indikator tertentu dan mengharuskan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui Aplikasi MCP,” tambahnya.

Aplikasi ini, lanjutnya digagas untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Termasuk perbaikan sistem, regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Azril Zah dari Tim Satgas menambahkan, semakin transparannya sebuah pemerintahan, maka semakin kecil pula tingkat kemungkinan korupsi itu terjadi.

“Kami mendorong Pemkab bahkan hingga pemerintahan desa untuk transparan agar publik mengetahui apa-apa yang telah direncanakan serta capaian yang diraih,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   IPWL Bukit Doa : Selama Pandemi Covid-19, Aktivitas Tetap Berjalan Seperti Biasa