Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimKesehatanSumut

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Titipkan 13 Tahanan RTP Polsek Jajaran

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Titipkan 13 Tahanan RTP Polsek Jajaran

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Polres Sergai, Polres Serdang Bedagai menitipkan para tahanan dari RTP Polres Serdang Bedagai ke RTP Polsek jajaran, Senin (13/04/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada Mediasumutku mengatakan penitipan tahanan ke RTP Polsek jajaran sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona dilingkungan Polres Serdang Bedagai.

“Ini juga sebagai upaya menindak lanjuti penundaan pengiriman tahanan ke Rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,”bilang AKBP Robin.

Ia juga menjelaskan, Polres Serdang Bedagai menitipkan sebanyak 13 orang tahanan Narkoba pada Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul.

“Dari jumlah 13 tahanan kita tempatkan 5 orang tahanan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan 8 orang tahanan di RTP Polsek Dolok Masihul,”Ungkapnya.

Baca Juga:   3 Tersangka Korupsi Bank Sumut KCP Galang Kembalikan Kerugian Keuangan Negara 25,6 M Berupa Aset

“Dengan menitipkan sebagian tahanan ke RTP Polsek agar RTP Polres tidak Over kapasitas dalam pencegahan penyebaran virus Corona,”tambahnya.