Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanSumut

Cegah Penyebaran Covid-19, Razia Masker Babinsa Koramil 0201-10/ML

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Razia Masker Babinsa Koramil 0201-10/ML

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 0201-10/ML Serma Rinaldi dan Sertu Budi Kurniawan bersama tim gabungan menggelar razia masker (operasi Yustisi) di Jalan Marelan Raya Pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Rabu (30/09/2020).

Pelaksanaan razia masker ini untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai tindak lanjut dari pada percepatan penanganan Covid-19 di wilayah kota Medan.

Pada razia pagi yang dimulai pukul 10.30 wib s/d pukul 12.00 wib, selain Babinsa Koramail 0201-10/ML tampak di lokasi personil Polri dari Polsek Medan Labuhan, personil satpol PP kota Medan, Dishub dan Kepling.

Babinsa dan tim gabungan setelah berada di lokasi langsung menghentikan dan memberikan teguran, imbauan dan sanksi kepada pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan memakai masker.

Baca Juga:   Banyak Warga Tanjungbalai Tak Sadar Masker

“Razia ini sebagai salahsatu rangkaian kegiatan Babinsa untuk memutus matarantai Covid 19 Para pelanggar protokol kesehatan,” kata Babinsa Serma Rinaldi.

Sanksi yang diberikan kali ini berupa penahanan KTP, teguran dan tindakan berupa push-up.

Serma Rinaldi juga mengimbau para pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi atau mengabaikan penggunaan masker yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak di dalam berinteraksi sosial dan hindari keramaian,” tegasnya.