mediasumutku.com|SERGAI- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengajak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sergai untuk bersinergi dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif.
Hal itu dikatakan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang saat menerima kunjungan Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Drs. Safwan Khayat, MHum bersama jajarannya diruang kerja Kapolres Sergai, Kamis (17/12/2020).
Dalam pertemuan itu, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, tentang situasi kamtibmas yang aman dan kondusif setelah pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Serdang Bedagai.
AKBP Robin juga menyampaikan terkait Inpres Nomor 06 Tahun 2020 terkait sanksi yang diberikan karena melanggar Protokol Kesehatan khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres juga mensosialisasikan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam situasi menghadapi Covid – 19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai yang telah dibuat Polres Serdang Bedagai seperti membuat Desa tangguh ds Ketahanan Pangan di seluruh Polsek jajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Drs. Safwan Khayat, mendukung penuh Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dan sekaligus mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru bersama pegawai BNN dengan mematuhi protokol kesehatan. (MS6)