Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Cegah Peredaran Narkoba, Polairud Sergai Gelar Patroli Diperairan

×

Cegah Peredaran Narkoba, Polairud Sergai Gelar Patroli Diperairan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Dalam mencegah penyelundupan barang terlarang / Narkoba di Perairan Serdang Bedagai, Satuan Polisi Perairan Udara Polres Serdang Bedagai melaksanakan Patroli Laut di Perairan Bandar Khalipah, Sialang Buah, Rabu, (06/05/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Satuan Polisi Perairan Udara Polres Serdang Bedagai berangkat dari dermaga Sat Pol Airud menggunakan Kapal Patroli KP-II-2029 dibawah pimpinan Captain Kapal Bripka Miswadi melaksanakan Patroli pencegahan penyelupan narkoba dan barang ilegal lainnya di Perairan Serdang Bedagai.

Saat melakukan Patroli, Personel Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai juga melakukan pemeriksaan alat tangkap kapal nelayan, Dokumen serta kelengkapan kemananan lainnya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,SH.,M.Hum mengatakan kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (7/6/2020) kegiatan patroli Satuan Polisi Perairan Udara Polres Serdang Bedagai sebagai upaya Kepolisian mencegah penyeludupan Narkoba, ballpres serta mencegah pukat trawl yang dapat merusak biota laut.

Baca Juga:   Persiapan Pelaksanaan MTQ Sudah 97 Persen

“Sebagai Upaya pencegahan penyeludupan Narkoba,Ballpress serta Pukat trawl yang beroperasi di Perairan Serdang Bedagai, jadi kita lakukan patroli demi terciptanya Serdang Bedagai yang aman dan kondusif,”Kata AKBP Robin

AKBP Robin juga menjelaskan, Patroli Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai juga mengantisipasi terkait pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri ditengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

“Personel juga lakukan patroli mencegah pemulangan TKI Secara Ilegal melalui pelabuhan tikus di perairan Serdang Bedagai, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai,”Ungkap Robin.