Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Cek Manfaatnya, Aplikasi JMO Permudah Peserta Klaim JHT

×

Cek Manfaatnya, Aplikasi JMO Permudah Peserta Klaim JHT

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berakselerasi memberikan kemudahan layanan digital bagi pesertanya.

Salah satu terobosan pelayanan yang bisa diakses secara digital demi kemudahan peserta melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang sudah beroperasi sejak tahun lalu tepatnya di bulan September 2021.

“Aplikasi JMO ini merupakan layanan digital mobile terbaru dari yang sudah ada sebelumnya yakni BPJSTKU, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJamsostek untuk pengajuan klaim JHT, serta aplikasi ini juga menyediakan fitur seperti simulasi JHT, cek saldo JHT, serta cek rincian iuran JHT dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Zeddy Agusdien Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran saat berbincang bersama wartawan, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial di Masa Depan

Aplikasi JMO mengakomodir kebutuhan peserta BPJamsostek terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO.

“Peserta akan dengan mudah melakukan pencairan JHT, jadi one day service dan pada hari itu diproses kemudian dibayarkan tanpa harus peserta datang ke kantor BPJamsotek,” terangnya.

Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, pihaknya berharap kepada seluruh peserta BPJamsostek khususnya Cabang Kisaran dapat menggunakannya untuk memudahkan dalam pencairan JHT peserta.

“Sehingga tidak perlu datang ataupun antri ke kantor BPJamsostek,” terangnya. (MS10)