Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Coba Lari dari Kejaran Polisi, Dua Pencuri Ponsel Ditimah Panas

×

Coba Lari dari Kejaran Polisi, Dua Pencuri Ponsel Ditimah Panas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Dua dari tiga pelaku pencurian terpaksa dilumpuhkan oleh Satreskrim Polres Asahan dengan timah panas. Keduanya adalah Fajar (19), warga Dusun VI Jatisari Kecamatan Tinggi Raja dan rekannya bernama Egi (21), warga Jalan Kartini Kisaran Barat terpaksa ditembak polisi.

Keduanya mencoba lari dari penangkapan Polisi usai keduanya dilaporkan sebagai pelaku perampasan ponsel pada hari Sabtu (19/12/2020) lalu di kawasan Jalan Pondok Indah, Kecamatan Kisaran Barat.

“Saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku itu melawan dan coba kabur. Jadi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, langsung kita berikan tembakan di kaki,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani SH melalui Kanit Jahtanras Ipda Moelyoto SH, Senin (21/12/2020) kepada wartawan.

Baca Juga:   IMM Apresiasi Kinerja Polres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Narkoba asal Malaysia

Lanjut Moelyoto, kedua pelaku melakukan perampasan ponsel korban bernama Wahyudi Irawan, warga Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.  .

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, tim mendapatkan informasi akurat, yang menyebut salah satu pelaku tersebut adalah Fajar Syahputra.

“Sehari setelah korban buat laporan, kita berhasil meringkus seorang pelaku atas nama Fajar, tak jauh dari rumahnya, sekira jam 9 tadi malam. Trus kita kembangkan dan jam 11 kita kembali ringkus pelaku Egi, di rumahnya,” terang Moelyoto.

Ketika diperiksa, di ponsel pelaku bernama Fajar ada isi pesan Whatsapp yang menyebut kalau sebelumnya pelaku melakukan tindakan serupa dengan pelaku Egi.  Tak menunggu lama, kemudian Polisi langsung memancing egi keluarg dari kos-kosannya dan menangkapnya di Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur. (MS10)

Baca Juga:   Polres Asahan Larutkan Barang Bukti Sabu 62 Kilogram