Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Curanmor di Dor Sampai Tersungkur Meski Sempat Buron 1,5 Tahun

×

Curanmor di Dor Sampai Tersungkur Meski Sempat Buron 1,5 Tahun

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | BINJAI – Akhirnya, dicari selama 1,5 tahun, pelaku berinisial RA alias Rian, penduduk Jalan Simpang Adios, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang berhasil ditangkap.

Pemuda ini ditahan setelah sebelumnya diamankan di Mapolrestabes Medan, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio dan sebuah kunci T.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting mengatakan saat dibawa untuk pengembangan, RA berupaya melarikan diri. Sehingga dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kanan.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan pencurian tiga unit sepeda motor yang terparkir di halaman Rumah Kos Ungu, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, 20 Juli 2018 silam.

Menurutnya, identitas pelaku berhasil diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai setelah aksinya mencuri sepeda motor, terekam kamera CCTV yang terpasang di Rumah Kos Ungu.

Baca Juga:   Cegah Balap Liar, Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Tengah Malam

“Terkait kasus ini, RA dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) butir 4e dan 5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun pidana penjara,” seru Siswanto.

Menariknya, Satreskrim Polres Binjai turut mencurigai tersangka RA bagian dari sindikat curanmor lintas kabupaten/kota. Sebab aksi kejahatan tersebut tidak hanya dilakukannya sekali, melainkan 14 kali sepanjang 2018 hingga 2019, baik di Kota Binjai maupun di Kabupaten Langkat.

Dalam hal ini Siswanto menyebut, tersangka RA telah melakukan 12 kali aksi pencurian sepeda motor di Kota Binjai. Antara lain, di Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat hijau, dan di Terminal Bus, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat merah.

Selanjutnya, di depan Komplek Pusat Perbelanjaan Modern Binjai Supermall, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat merah, dan di depan Kantor Bank BNI Cabang Binjai, dengan sasaran sepeda motor Honda Vario merah.

Baca Juga:   Satres Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Kemudian, di depan Minimarket Indomaret, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara, dengan sasaran sepeda motor Honda Supra X biru, dan di depan Kantor Bank BRI Cabang Pembantu Sumbermuliorejo, Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 19 Medan-Binjai, Kecamatan Binjai Timur, dengan sasaran sepeda motor Honda Supra X hitam.

Berikutnya, di halaman parkir Rumah Kos Ungu, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, dengan sasaran tiga sepeda motor dari berbagai jenis, dan di Depan Minimarket Alfamart Tandam, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat merah.

Setelah itu, di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat merah, dan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat hijau.

Baca Juga:   Bandar Narkoba Ini Tewas Karena Mencoba Kabur Dari Kejaran Polisi

Lalu, di depan Toko Roti French Bakery, kawasan Tugu Pahlawan Kota Binjai, dengan sasaran sepeda motor Honda Supra X hitam, dan di depan Apotek Ayah Bunda, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat hitam.

Selain itu, tersangka RA juga pernah dua kali melalikan aksi pencurian sepeda motor di Kota Stabat, Kabupaten Langkat. Antara lain, di halaman Masjid Raya Stabat, dengan sasaran sepeda motor Honda Supra X silver, dan di Alun-Alun Kota Stabat, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat merah.

“Sejauh ini, Satreskrim Polres Binjai masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berhubungan dengan aksi kejahatan tersangka RA. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Langkat, mengingat dua dari 14 TKP curanmor terjadi di Kota Stabat,” ungkap Siswanto.