Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pencuri Besi Pondasi Rumah Ditangkap Polisi

×

Pencuri Besi Pondasi Rumah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik Toni, warga jalan Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah, Heri Gunawan alias  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Bembeng ditangkap sekitar pukul 10.00 Wib, Sabtu  (31/10/2020). Penangkapan itu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada mediasumutku.com, mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng. Kemudian, saat diperiksa oleh pelapor, ternyata besi pondasi rumah pelapor memang hilang diambil pelaku.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.
Selanjutnya, petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya, tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres AKBP Robin.(MS6)

Baca Juga:   Curi Sawit Untuk Biaya Persalinan Isteri, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya Dengan Restoratif Justice