Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Curi Handphone, Supriono Diamankan Polsek Perbaungan

×

Curi Handphone, Supriono Diamankan Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Nekat mencuri telepon seluler (ponsel) milik tetangganya, Supriono (25) diringkus korbannya sendiri, guna menghindari amukan massa akhirnya diamankan  Polsek Perbaungan.

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, terjadi di kediaman korban, Ngatemin (50) warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada mediasumutku.com mengatakan, kejadianya terjadi, Jumat (6011/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Pada saat itu, korban 2sedang menurunkan kayu bakar dari sepeda motor didepan rumahnya  dan pelaku sedang berada di dalam rumah korban.

Selanjutnya, 3pelaku Supriono keluar rumah dan anak korban memberitahukan kepada bapaknya bahwa Handphone di ambil pelaku.

Selanjutnya korban mencoba mengejar pelaku, namun tidak ketemu. Dan pada hari Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 07:00 WIB,  korban menemukan pelaku dan mengamankannya serta  menyerahkan kepada Kadus dan membawanya ke kantor Desa untuk di interogasi.

Akan tetapi, warga yang kesal melihat ulah pelaku mulai menyerangnya. Guna menghindari amukan massa selanjutnya warga menghubungi Polsek Perbaungan dan menyerahkannya untuk diamankan dan proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP merk Vivo Y20 warna biru dan 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20 warna biru. Tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tandas kapolres AKBP Robin Simatupang. (MS6)

Baca Juga:   Tabrakan Mobil Truk, 2 Septor Hantam Colt Disel 1 Tewas dan 2 Luka-luka