Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Curi Mobil di Siantar, Warga Riau Ditangkap

×

Curi Mobil di Siantar, Warga Riau Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR- Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar meringkus Abidin Harahap, alias Putra (27) warga Bagan Sinembah Riau setelah ia melakukan aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia type F601RV-BMDFJJ warna Hitam BK 1458 TZ milik korban bernama Sotman Purba, warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba

“Ia tertangkap di daerah Provinsi Riau, setelah korban melaporkan kehilangan mobilny atanggal 4 Mei 2021 lalu,” kata Kepala Sub Bagian Humas AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi, Senin (10/5/21).

AKP Rusdi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Jalan Mesjid Kelurahan Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau, pada Sabtu (8/5/21) malam.

Aksi pencurian mobil yang dilakukan oleh pelaku berlangsung, Selasa (4/5/21), dan kala itu korban bersama rekannya memarkirkan mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ yang dicuri pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan warung Gomblo, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:   Polisi Usut OTK Pembakar Rumah Warga Di Siantar

Setelah memarkirkan mobil, korban lantas pergi dan ketika kembali mobil tersebut telah hilang.

“Pelaku pencurian mobil saat dilalukan penangkapan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya. (MS10)