Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Asal Sergai Ditangkap Polisi

×

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Asal Sergai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Dua pemuda asal Serdang Bedagai, RIH alias Riski (16) warga Dusun I Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin bersama AI alias Basir (20) warga Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, di gelandang ke Mapolsek Firdaus, sekitar pukul 18.00 Wib, Minggu (10/1/2021).

Keduanya ditangkap karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik Hairul Efendi (31), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Saat beraksi keduanya ketahuan warga dan langsung diamankan. Bahkan, sepeda motor milik pelaku juga merupakan aksi kejahatan.

Setelah mendengar pelaku tertangkap warga, pemilik sepeda motor, Hairul Efendi langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Firdaus sesuai LP / 06 / I / YAN.2.6 / 2021/ SU /RES SERGAI / SEK Firdaus, tanggal 10 Januari 2021.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham Malik, Senin(11/1/2021) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian dan pemberatan yang tertangkap warga.

“Hasil interogasi, ternyata kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik warga Sei Rampah,” sebut Kapolres.

Menurut Kapolres, kejadian bermula pada hari Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 06:00WIB. Dimana, korban bangun tidur lalu keluar rumah dan melihat pintu belakang bengkel yang sudah tergembok dalam kondisi terbuka.

Melihat kondisi bengkel sepeda motor miliknya terbuka, korban merasa curiga lalu mengecek ke dalam bengkel tersebut, Dimana, sepeda motor Yamaha Mio dengan BK 3631 CU yang parkir di Bengkel sudah tidak ada.

“Selain satu unit sepeda motor, pelaku juga mencuri empat baterai kering sepeda motor merek GS, satu baterai basah sepeda motor merek Yuasa dan dua unit carburator sepeda motor,”ucap Kapolres Sergai.

Selanjutnya, pemilik sepeda motor memberitahukan perihal hilangnya sepeda motornya kepada kedua saksi Maharani (31) dan Legemin (67). Mereka sempat melakukan pencarian di sekeliling rumah, namun tidak ditemukan.

“Pelaku masuk melalui pintu belakang bengkel yang terbuat dari kayu yang tergembok. Mereka masuk dengan cara membuka baut engsel gembok, lalu mengambil sepeda motor, baterai dan carburator,” ucapnya.

Baca Juga:   Didakwa Suap Walikota Medan Kadis PU Disidangkan

Selanjutnya sambung Robin, pada hari Minggu (10/1/2021) sekira pukul 11:00 Wib, Lukman, seorang pekerja di bengkel datang dan memberitahukan bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor telah tertangkap warga di Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Nah, pemilik sepeda motor bersama Lukman langsung mengecek ketempat kejadian tersebut. Setelah tiba di tempat kejadian, mereka melihat sepeda motor yang dicuri pelaku memang milik Hairul yang hilang,”sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.400.000 serta keberatan lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut,”pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Kejari Sergai Tetapkan Mantan Manajer dan Asisten Manajer Produksi PT SHS Jadi Tersangka