Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Curi Tabung Gas di Warung, Ilhamdi Berurusan Dengan Polisi

×

Curi Tabung Gas di Warung, Ilhamdi Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Ilhamdi alias Nongol (35) warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya harus berurusan pihak berwajib.

Pasalnya, Nonggol yang sehari- hari bekerja semerawutan harus merasahkan di balik jeruji besi Mapolsek Pantai Cermin lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kilogram.

Penangkapan pelaku, berkat adanya laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, sesuai LP/42/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN, tanggal 26 Juli 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat (31/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka Ilhamdi alias Nongol ditangkap tim tekab Polsek Pantai Cermin di kediamanya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya elah mengambil tabung gas LPG di warung milik Agusti.

” Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu.

Baca Juga:   APEDA India Puji IPM Sumut