Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Curi TBS, Seorang Warga Diamankan Centeng Kebun

×

Curi TBS, Seorang Warga Diamankan Centeng Kebun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Ketahuan mencuri tandan buah sawit (TBS), Sailan Suci Lubis (35) tak berkutik saat diamankan centeng (penjaga kebun) di Blok 38 Afdeling III,, Kebun PT Socfindo Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 14.20 Wib, Jum’at (19/2/2021).

Pelaku yang merupakan warga Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap bersama barang bukti 41 tandan buah sawit (TBS), dan 1 unit becak bermotor Supra X Warna Hitam Nopol BK 5220 SM.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan centeng dan pihak kebun ke Polsek Perbaungan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/41/II/2021/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 19 Februari 2021.

Informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya pihak keamanan kebun melakukan penangkapan terhadap pelaku dikarenakan telah mencuri tandan buah sawit.

Pada saat itu, pelaku sedang melangsir tandan buah sawit. Kemudian, centeng langsung menangkap pelaku dan barang bukti berupa 41 tandan buah sawit dan 1 unit becak bermotor merek Supra x Nopol BK 5220 SM.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021) mengatakan, atas kejadian tersebut pihak kebun merasa keberatan, karena mengalami kerugian sebesar Rp266.000.

Baca Juga:   Kejari Asahan Selesaikan 3 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

“Pihak perkebunan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan. Saat ini,pPelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif dari penyidik,”sebut Robin. (MS6)