Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutSumut

Darma Wijaya Usulkan 4 Ranperda di DPRD Untuk Wujudkan Visi dan Misi Sergai

×

Darma Wijaya Usulkan 4 Ranperda di DPRD Untuk Wujudkan Visi dan Misi Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menyampaikan nota pengantar terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Perubahan Perda No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai di ruang rapat paripurna Gedung DPRD di Sei Rampah, Senin (20/12/2021).

Rapat paripurna yg di buka oleh Wakil Ketua DPRD Merlin Barus, dihadiri para anggota dewan, Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP. MAP,  para Asisten, Kepala Bappeda, dan Kadis Bapenda Sergai.

Mengawali sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas terlaksananya pembahasan Ranperda atas Perubahan Perda no 6 tahun 2016.

“Pada hari ini, telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah atas Perubahan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah  Kabupaten Serdang Bedagai, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Perubahan Perda dilaksanakan berdasarkan PP No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Keempat Nota Pengantar Ranperda yang diusulkan oleh  Pemkab Sergai melalui sambutan Bupati Sergai tersebut adalah tentang perubahan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah untuk menyesuaikan status Rumah Sakit Umum sebagai unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang di beri otonomi dalam penyelenggaraan rumah sakit  umum  daerah serta penguatan inspektorat daerah kabupaten. Ranperda tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu.

Selanjutnya pengusulan Ranperda tentang pedoman Nomenklatur perangkat daerah kabupaten yang melaksanakan fungsi  penunjang penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten.

Serta beberapa peraturan lainnya untuk dilakukan penyesuaian baik secara nomenklatur perangkat daerah maupun susunan dan tata kerja perangkat  daerah, sehingga menghasilkan perangkat  daerah tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran.

Terakhir Bupati mengajak segenap pihak perangkat daerah di Kabupaten Sergai untuk mencapai visi dan misi Serdang Bedagai.

“Saya berharap kepada kepala perangkat daerah, mampu meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Baca Juga:   Asahan Expo 2020 Resmi Dibuka