Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Data Calon Penerima BSU Tahap IV Diserahkan ke BPJAMSOSTEK

×

Data Calon Penerima BSU Tahap IV Diserahkan ke BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Secara bertahap data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPJAMSOSTEK tahap IV telah diserahkan ke Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) sebanyak 2,8 juta nomor rekening peserta.

Hal itu disampaikan oleh PPS BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Budi Pramono kepada wartawan, setelah menginformasikan penyampaian Direktur Utama Agus Susanto dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang bantuan subsidi upah dan prakerja, pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

“Dengan demikian,  total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta,” ungkap Budi Pramono PPS BPJAMSOSTEK kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir bulan September 2020. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dirinya menyatakan pihak BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020.

Baca Juga:   Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disosialisasikan kepada Pelaku Usaha Ekosistem SRC di Binjai

“Kemarin  merupakan hari terakhir penyampaian data nomor  rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja,  namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September”, tambah Budi.

Menyampaikan informasi yang diperoleh dari Direktur BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.

Agus mengingatkan, BPJAMSOSTEK juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.

Baca Juga:   BPJamsostek Kisaran Himbau Pekerja Usia 56 Tahun Klaim JHT BPJamsostek

“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Agus.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan, hingga hari ini dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada tahap I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan untuk data tajap II telah mencapai 99,28% atau 2,97 juta pekerja.

“Selanjutnya untuk tahap III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang telah dicairkan mencapai 6.87 juta,”ucapnya. (MS10)

Baca Juga:   22 Tahun Serikat Pekerja BPJSTK Aktif Berkontribusi Bagi BPJAMSOSTEK