Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Data Penerima PKH Di Tebingtinggi Di Verikasi dan Validasi

×

Data Penerima PKH Di Tebingtinggi Di Verikasi dan Validasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Pemerintah Kota Tebingtinggi melaui Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping PKH Kemensos melalukan verifikasi dan validasi data untuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, Khairil Anwar, mengatakan, verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari bantuan ganda, karena saat ini data penerima bansos PKH harus terdaftar masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

“Saat ini, Dinas Sosial Kota Tebingtinggi bersama Kelurahan dan tim pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Karena Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda,” jelas Khairil Anwar, kemarin.

Hasil verifikasi dan validasi jelasnya, nantinya akan di entry pada aplikasi e-PKH yang kemudian di kirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTKS.

“Yang memasukkan ke DTKS ini dari Kemensos, kita hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebingtinggi ke Kemensos bersama juga tim pendamping PKH Kota Tebingtinggi. Oleh sebab itu jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi,”bebernya.

Baca Juga:   GM Pelindo 1 Raih Penghargaan Industry Marketing Champion 2020

Misalnya lanjut Khiairl, saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga, ada perbedaan data.

“Sehingga, Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataupun juga dengan KK tunggal,” ucapnya.

Dia menambahkan, DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG dimana data yang telah di SIKS-NG bersifat dinamis yang mewajibkan data harus valid.

“Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebingtinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dapat terdaftar di DTKS ini, sehingga dapat menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik-baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi karena ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh,” ujarnya. (MS6)




Baca Juga:   Gubernur Edy Tinjau Arena Boling Eks Perisai Plaza Medan