Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Demi Ibukota Baru, Pemerintah Pusat Siap Tarik Lahan Konsesi dari Sukanto Tanoto

×

Demi Ibukota Baru, Pemerintah Pusat Siap Tarik Lahan Konsesi dari Sukanto Tanoto

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Mediasumutku.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan ibukota baru pengganti jakarta, yakni terletak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun sepertinya ada problem baru soal lahan. Laman detikcom, Jumat (20/9/2019), menyebutkan, diketahui sebagian lahan untuk ibukota baru di Kaltim merupakan milik pemerintah, tapi konsesinya dipegang miliuner Sukanto Tanoto.

Bagaimana cara pemerintah mengambil kembali lahan ini? Pemerintah bisa mengambil lahan tersebut jika membutuhkan. Bahkan, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut tanpa ganti rugi. Pengambilalihan lahan ini sendiri bakal dieksekusi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan hanya satu perusahaan yang memegang lahan konsesi di ibu kota baru di Kaltim. Namun, Sofyan mengaku tak tahu persis berapa luas lahan konsesi yang dikelola perusahaan itu.

“Kelihatannya satu perusahaan aja itu ya, tapi kemudian banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung,” katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta.

Baca Juga:   Rapimwil Dan Sekolah Politik Anggota DPRD PPP Se-Sumut 

Sofyan mengatakan, lahan konsesi itu akan diambil pemerintah untuk ibu kota negara. Sofyan bilang, pemerintah bisa mengambilnya tanpa ganti rugi.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djail saat diwawancarai wartawan

“Itu tanah negara, itu kan kewenangannya tanah negara dalam arti HTI (hutan tanaman industri). HTI menurut ketentuan Kementerian Kehutanan bisa dikurangin, jadi kalaupun negara mengambil tinggal mengurangi aja petanya HTI menjadi tanah negara kembali. Nggak perlu bayar apa-apa,” ujarnya.

Sofyan melanjutkan, pemerintah telah berkomunikasi dengan pengelola lahan konsesi. Dia bilang, pemerintah tak akan mengambil sekaligus lahan itu untuk ibukota. Dia bilang, lahan akan diambil secara bertahap.

“Udah (komunikasi), kan tinggal teknis legalnya bagaimana, misalnya kalau diperlukan kan nggak seluruhnya sekaligus kalau perlu 4.000 ha, 4.000 dulu supaya hutan tanaman itu bisa dia panen. Nanti perlu tambah 2.000, 2.000 tambah 10.000, 10.000. Selebihnya mereka gunakan dulu, tapi nanti karena itu tanah negara yang diperlukan akan diambil,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan adanya lahan yang dikelola miliuner Sukanto Tanoto di ibukota baru. Tanoto mengelola lahan tersebut melalui PT ITCI di mana ia merupakan pemegang sahamnya.

Baca Juga:   Catat ! Besok, Pemgumuman Pemenang Sayembara Desain Ibukota Baru

Bambang mengatakan, pengelolaan lahan Tanoto menjangkau 6.000 ha lahan yang bakal dibangun untuk tahap pertama ibukota. Untuk luas lahan yang dikelola Tanoto, Bambang belum bisa menyebut. “PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI (hutan tanaman industri). Termasuk yang 6.000 ha. Luasnya cek KLHK,” kata Bambang kepada detikcom.

Lalu apa tanggapan Sukanto Tanoto? Masih dari laman detikcom, Perusahaan milik miliarder Sukanto Tanoto, APRIL Group mengaku siap untuk mengembalikan lahan konsesi HTI (hutan tanaman industri) yang berada di wilayah calon ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan pihaknya siap mengembalikan lahan konsesi tersebut kepada pemerintah. Perusahaan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

Foto ilustrasi lahan konsesi.

“Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi Ibu Kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Agung dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:   Sofyan Sibarani Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Negara

Agung menjelaskan, bahwa IHM yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur. IHM sendiri merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Menurutnya, kontribusi IHM sebagai supplier cukup signifikan untuk APRIL. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa angka rill kontribusi yang dimaksud.Izin IHM saat ini berupa pengelolaan HTI dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI). Agung tidak menyebutkan berapa lahan IHM yang bakal terkena imbas dari pembangunan ibukota baru.

“Kita tunggu arahan pemerintah selanjutnya. Kami optimis pemerintah punya solusi bagi kami,” kata Agung. Agung mengakui bahwa akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan dengan adanya rencana pembangunan ibukota baru di wilayah HTI itu. Saat ini, pihaknya tengah mengukur dampak terkait rencana pemindahan ibu kota tersebut. “Namun, kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini,” jelasnya. (MS1/dtc)