Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Desa Adat Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

×

Desa Adat Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli, Mediasumutku.com– Pemerintah, baik pusat maupun provinsi, saat ini mencoba mengusulkan Bawomataluo, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, sebagai “Situs Warisan Dunia UNESCO atau UNESCO’s World Heritage Sites. Hal ini dilakukan karena desa tersebut dikenal sebagai desa adat di seluruh Kepulauan Nias, masih sangat kental adat dan istiadatnya.

Niat ini sebagai bentuk perhatian yang sangat serius dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), maupun seluruh pemerintah daerah (Pemda) di kepulauan Nias.

Dari keterangan resmi yang diterima Mediasumutku.com, Kamis (12/9/2019), niat menjadikan Desa Bawomataluo di Nias Selatan sebagai warisan dunia terungkap dalam seminar internasional Budaya Nias yang digelar pemerintah di kota Gunungsitoli, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Di Desa Bawomataluo, Nias Selatan, Presiden Jokowi Akan Diberi Marga

Selamat Datang, Presiden Jokowi. Infrastruktur Sail Nias Sudah 90 Persen

Seminar itu dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Haris, dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, dan menghadirkan para narasumber berkompeten yakni Pastor Johannes M.Hammerle, pemilik museum pusaka Nias serta Dr. Ulrike Herbig Wakil Presiden ICOMOS Austria dan akademisi University of Technology Vienna Austria.

Baca Juga:   Akan Ada 1000 Tenda untuk Sail Nias 2019

Sekadar informasi, UNESCO adalah singkatan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. UNESCO merupakan organisasi internasional di bawah PPB yang mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pendidikan, sains, dan kebudayaan dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan pada keadilan, peraturan hukum, dan HAM.

UNESCO didirikan di kota Paris, Perancis, pada tanggal 4 November 1946. Saat ini UNESCO diketahui mempunya fasilitas yang memungkinkan sejumlah peninggalan budaya menjadi warisan dunia. Fasilitas itu disebut dengan nama Situs Warisan Dunia UNESCO atau UNESCO’s World Heritage Sites.

Asisten Deputi Bidang Budaya, Seni dan Olahraga Bahari Kemenko Bidang Kemaritiman, Kosmas Harefa, dalam seminar itu menyebutkan, sampai sekarang masyarakat di beberapa wilayah Kepulauan Nias masih menjaga adat istiadatnya.

Karena itu ia menyebutkan, pemerintah ingin memperkenalkan lebih jauh kebudayaan Nias kepada dunia dengan cara mengusulkan kebudayaan Nias sebagai UNESCO’s World Heritage Sites.

Lebih jauh, Kosmas Harefa menyebutkan bahwa seminar internasional yang digarap bersama antara Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah kota (Pemko) Gunungsitoli itu diharapkan dapat memperkuat dukungan desa adat Bawomataluo sebagai salah satu warisan kebudayaan dunia versi Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO).

Baca Juga:   Ada Sampah Berserak di Lingkungan, SK Kepling Tidak Diperpanjang 

“Kita ingin memperkuat dukungan terhadap pengajuan nominasi Desa Bawomataluo ke UNESCO yang sebelumnya telah di-submit ke PBB,” bebernya.

Asisten Deputi Bidang Budaya, Seni dan Olahraga Bahari Kemenko Bidang Kemaritiman, Kosmas Harefa

Sebagai informasi Desa Adat Bawomataluo yang terletak di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, sejak tanggal 6 Oktober 2009 telah tercatat dalam daftar tentatif warisan budaya UNESCO. Namun sampai saat ini belum ada penetapan terhadap usulan tersebut.

Asdep Kosmas berharap bahwa dari seminar internasional yang dihadiri oleh kalangan akademisi, pelaku usaha pariwisata serta pejabat dari kementerian terkait dapat menghasilkan sebuah rumusan sebagai rekomendasi untuk mencapai tujuan tersebut.

Di akhir seminar, para peserta dan pemerintah daerah setempat melakukan deklarasi untuk melestarikan budaya Nias. Deklarasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Sail Nias di Gunungsitoli yang digelar sejak tanggal 11-13 September 2019.

Baca Juga:   Ingin Punya Anak, Tapi Nikita Willy Belum Siap Menikah

Setelah seminar yang menghasilkan deklarasi ini usai, Pemko Gunungsiitoli bersama masyarakat setempat menggelar festival kuliner dan kopi nusantara serta parade Budaya Nias.

Para pembicara seminar internasional Budaya Nias yang digelar pemerintah di kota Gunungsitoli, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Akan Ada 1000 Tenda untuk Sail Nias 2019

Sambut Sail Nias, Dekranasda Sumut Hadirkan “Tanda Mata Sultan”

Dukung Sail Nias, PLN Sediakan 15 Genset

Kopi yang disajikan dalam festival tersebut berasal dari hampir seluruh daerah di Indonesia. Kegiatan rangkaian Sail Nias ini juga dilaksanakan oleh Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.(MS1/MS1)