Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Dewan Pengawas, Dewan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Dilantik

×

Dewan Pengawas, Dewan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Dilantik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara, Senin (22/2/2021).

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Adapun susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Achmad Yurianto (unsur pemerintah) sebagai Ketua
2. Regina Marina Wiwieng Handayani (unsur pemerintah) sebagai anggota
3. Indra Yana (unsur pekerja) sebagai anggota
4. Siruaya Utamawan (unsur pekerja) sebagai anggota
5. Iftida Yasar (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
6. Indra Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
7. Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota

Baca Juga:   Akhirnya! Vanessa Angel Bebas

Untuk Dewan Direksi BPJS Kesehatan
1. Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama
2. Andi Afdal sebagai Direktur
3. Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur
4. David Bangun sebagai Direktur
5. Edwin Aristiawan sebagai Direktur
6. Lily Kresnowati sebagai Direktur
7. Mahlil Ruby sebagai Direktur
8. Mundiharno sebagai Direktur

Sementara itu, susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan adalah
1. Muhammad Zuhri (unsur pemerintah) sebagai ketua
2. Kushari Suprianto (unsur pemerintah) sebagai anggota
3. H. Yayat Syaiful Hidayat (unsur pekerja) sebagai anggota
4. Agung Nugroho (unsur pekerja) sebagai anggota
5. Subchan Gatot (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
6. Muhammad Aditya Warman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ganti Call Name Menjadi BPJAMSOSTEK

Terakhir, susunan dari Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:
1. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama
2. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur
3. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur
4. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur
5. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur
6. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur
7. Zainuddin sebagai Direktur.

Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara serentak menyatakan, siap menjalankan tugas yang diamanahkan dengan integritas tinggi, tata kelola yang baik dan inovatif karena tantangan kedepan tidak semakin ringan ditengah pandemi covid 19.

Para dewan akan fokus kepada kualitas layanan, peningkatan customer journey, meningkatkan kepesertaan, mempererat engagement pusat daerah maupun kementerian dan lembaga. Dewan pengawas dan dewan direksi juga memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat Indonesia serta siap menerima kritikan saran dalam menjalankan tanggung jawab. (ms7)

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Serahkan Data BSU Tahap II