Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalPolitik

Dewan Pers : Negara Berkewajiban Meminimalisir Hambatan Kemerdekaan Pers

×

Dewan Pers : Negara Berkewajiban Meminimalisir Hambatan Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Momentum memasuki awal tahun 2021, Dewan Pers mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.

Yakni, dalam negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati Kode Etik Jurnalistik.

“Secara prinsipil dan moral, negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999,” ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga:   Menteri Lingkungan Hidup Ceko dan Wagub Sumut Bahas Peluang Kerja Sama

Tidak hanya itu, Nuh mengatakan kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang Undang Dasar. Dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.

“Kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama,” jelasnya.

Dewan Pers, lanjut Nuh, juga mengajak semua pihak agar menciptakan kondusivitas agar kebebasan pers dalam memberitakan dapat memberikan manfaat.

“Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Dewan Pers mendorong semua pihak untuk tetap optimis, semangat dan konsisten (istiqomah), bekerja bersama dalam upaya menekan penyebaran dan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak-dampaknya.

Baca Juga:   Permohonan Pengujian Judicial Review UU Pers No 40 Tahun 1999 di MK RI Ditolak