Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Dewan Syuro PKB Sergai Sampaikan Ini kepada Presiden RI

×

Dewan Syuro PKB Sergai Sampaikan Ini kepada Presiden RI

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Atas terbitnya Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Pengurusan DPC PKB Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI H. Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Hal ini disampaikan Dewan Syuro, Safaruddin yang akrab disapa udin Sirip didampingi Ketua DPC- PKB Kabupaten Serdang Bedagai, Loso Mena di Kantor Sekretariat PKB Sei Rampah, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, Penerbitan Perpres no 82 tahun 2021, tidak terlepas dari kerja keras Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, beserta jajaran nya untuk menindak lanjuti UU No 18 tahun 2019 tentang pesantren dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Terbitnya Perpres no 82 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden RI H Joko Widodo tanggal 2 September 2021, merupakan dasar hukum Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran Pesantren yang bersumber APBD, sehingga kualitas pendidikan pesantren di Indonesia, termasuk dakwah dan pemberdayaan masyarakat semakin lebih baik,”ujar Udin

“Karena Perpres No 82 tahun
2021, merupakan kado menjelang peringatan hari santri 22 Oktober 2021, mendatang,”tegas Safaruddin

Kepada para Ulama dan Santri,
kata Loso Kena untuk tidak ragu ragu menyampaikan aspirasinya kepada PKB, dan Insya Allah aspirasi para ulama.

“Seperti para Al Ustadz, Nazir Mesjid, dan Guru Agama, menjadi bahan untuk perencanaan pembangunan, sebagai pahlawan peningkatan kualitas pendidikan dan dakwah,”pungkasnya.

Baca Juga:   Rumah Milik Aceng Warga Desa Tanjung Harap Ludes Dilalap Si Jago Merah