Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalPolitik

Dewan Usul KY MIliki Bank Data Profiling Calon Hakim Agung

×

Dewan Usul KY MIliki Bank Data Profiling Calon Hakim Agung

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Kalangan dewan meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memiliki bank data yang menyimpan profil (profilling) lengkap para hakim yang akan menjadi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) RI.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, hal itu akan memudahkan dewan dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, serta menyetujui calon hakim yang diusulkan KY.

“Profiling yang ada akan membantu kami melihat calonnya apakah akan disetujui atau tidak. Lalu terkait umur secara formal memang memenuhi syarat, cuma kami highlight jangan terlalu muda. Sebab akan terlalu lama menjadi Hakim Agungnya, sementara Hakim Agung kan agak susah diawasi,” terang Arsul secara virtual saat RDP Komisi III DPR RI dengan jajaran komisioner KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga:   Jumat Barokah, Polsek Firdaus Berikan Bantuan Di Musollah Al Istiqomah

Dia juga berpesan agar KY tetap menjaga independensinya terhadap MA, namun begitu, lembaga negara itu juga harus menghindari konflik yang tidak penting dengan MA yang menjadi mitranya.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempersoalkan daftar calon Hakim Agung yang hanya satu orang saja.

“Padahal kami ada kebutuhan konstitusional untuk memilih, jadi apa kesulitan KY untuk menghadirkan calon lainnya? Sebenarnya sejauh mana keterlibatan komisioner kali ini,” selidik Habiburokhman. Ia pun turut mempertanyakan track record dari calon-calon hakim yang ditujukan komisioner KY kali ini.

Anggota Komisi Yudisial RI Joko Sasmito menjelaskan bahwa lantaran kondisi pandemi, maka kuota calon memang tidak sesuai harapan, dimana seleksi tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka.

Baca Juga:   Setuju Hukuman Mati Tetapi Mutusnya Urusan Hakim

Sementara itu komisioner KY juga ada yang akan mengakhiri masa jabatan dalam waktu dekat ini, sehingga akibat hal itu kuota calon tak dapat dipenuhi.