Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Dibalik Kematian Hakim PN Medan Cinta Berujung Maut

×

Dibalik Kematian Hakim PN Medan Cinta Berujung Maut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Terkait kematian hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan telah tewas di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Jasad Jamaluddin berada di dalam mobilnya sendiri, Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD. Polisi menduga bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan berencana.

M Jefri Pratama (JF) yang terlibat dalam pembunuhan terhadap hakim PN Medan Jamaluddin ternyata memiliki hubungan asmara dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri dari korban.

Hubungan keduanya terjalin karena sering bertemu saat mengantarkan anak mereka bersekolah di salah satu sekolah di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Keterangan tertulis dari pihak Humas Polda Sumut menjelaskan niat untuk membunuh korban datang dari istrinya ZH karena merasa diselingkuhi suaminya.

Baca Juga:   Edarkan Sabu di Sergai, 2 Sekawan Ini Digelandang ke Sel

Kecemburuan ini membuat ZH berniat untuk membunuh suaminya pada Maret 2019 lalu. Namun keinginan tersebut tidak terwujud karena tidak ada yang bersedia untuk mengeksekusi. Seiring waktu ZH yang sering bertemu dengan JF kerap terlibat curhat, hingga keinginan untuk membunuh suaminya tersebut diutarakannya kepada JF.

ZH dan JF merencanakan pembunuhan sekitar tanggal 25 November di Coffee Town Ringroad Medan. Mereka memberitahukan rencana ini kepada M Reza Fahlevi (RF) yang kemudian ikut melakukan eksekusi.

Eksekusi terhadap Jamaluddin dilakukan oleh ketiganya pada tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Ia dibekap menggunakan bantal saat tidur di kamar tidurnya. Jenazahnya kemudian dimasukkan kedalam mobilnya Toyota Prado Bk 77 HD dan dibuang di areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru.

Baca Juga:   Dor ! Bandit Belawan yang Doyan Malak Supir Truk Terkapar