Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Diduga Bom, Benda Ini Gemparkan Warga Aceh

×

Diduga Bom, Benda Ini Gemparkan Warga Aceh

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Banda Aceh : Personel Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh mengamanakan satu lembar bendera bulan bintang yang dikibarkan oleh oknum tertentu dengan cara digantung pada jembatan Fly Over, Simpang Surabaya, Banda Aceh, Minggu (21/6/2020).

Bendera bulan bintang itu juga dikaitkan dengan tali menggunakan alat pemberat menyerupai bahan peledak.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, kepada wartawan mengatakan, bendera dan benda yang diduga bom tersebut ditemukan pada saat arus lalu lintas sedang padat di lokasi kejadian.

“Ada oknum tertentu yang ingin memperkeruh kedamaian di Aceh dengan cara mengibarkan bendera bulan bintang di pusat perkotaan Banda Aceh yakni di bawah jembatan Fly Over Simpang Surabaya dengan cara diikat menggunakan seutas tali dengan pemberat berbetuk bahan peledak,” ujar Kapolresta.

Baca Juga:   Pemerintah Aceh Siapkan Rencana Pemberlakuan Panduan New Normal

Personel Polisi yang tiba di lokasi saat itu, langsung mengamankan barang bukti berupa satu bendera bulan bintang dengan ukuran 120 cm x 80 cm dengan pemberat botol yang sudah dilakban dan diikat dengan kabel serta tali sebagai pengait antara bendera dengan alat pemberat berbentuk bahan peledak.

“Personel langsung menarik dengan hati – hati ke atas terhadap barang bukti yang dipasangkan di Fly Over Simpang Surabaya dan kemudian barang bukti berupa bendera Bulan Bintang dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diamankan,” tutur Trisno.

Sementara itu, pemberat yang berbentuk bahan peledak tersebut telah dievakuasi oleh tim Jibom Sat Brimobda yang dipimpin oleh Komandan Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Aceh Kompol Akmal, beserta 10 Personelnya dan langsung dilakukan disposal.

Baca Juga:   Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Upaya Legislatif Tuntaskan Sengketa Lahan di Sumut

“Benda itu berisikan kabel – kabel, butir – butir mimis, lempengan besi langsung diledakkan di lokasi penemuan, ukuran pemberat yang berbentuk bahan peledak memiliki panjang 30 cm dan berat 500 gram,” ujarnya

Dia juga belum bisa mendapatkan informasi, apakah benda yang telah di ledakkan itu adalah bom atau bukan.

“Kami belum dapat memastikan apakah itu bom atau bukan, karena belum ada laporan dari Sat Brimob Polda Aceh dengan tentunya akan dilakukan penyelidikan siapa yang melakukan aksi tersebut,” pungkasnya.