Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sedang Transaksi Sabu, Dua Warga Sei Bamban Diamankan Polisi

×

Sedang Transaksi Sabu, Dua Warga Sei Bamban Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Dua warga Dusun III, Desa Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban, Sergai yakni, MR alias Rizal (24) dan SD alias Surya (22) diamankan polisi sekira pukul 00:05 Wib, Rabu (16/12/2020).

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa, 1 helai plastik transparan ukuran kecil berisikan kristal putih diduga sabu, 1 helai plastik ukuran kecil transparan kosong, 2 kaca pirex, 1 buah mancis warna kuning tanpa kepala tertancap jarum dan 1 buah botol minuman yang telah dirakit menjadi bong.

Keduanya bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiandin kepada mediasumutku.com, Sabtu (19/12/2020) mengatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di Dusun III Desa Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Atas informasi tersebut, tim ospnal Polsek Firdaus yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Sihombing bersama personil langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Setiba dilokasi tim opsnal langsung melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan alat bukti hisap narkotika.

Hasil introgasi kedua pelaku MR alias Rijal dan SD Alias Surya bahwa barang narkotika jenis sabu diperoleh dari pelaku E warga Desa Sei Mulyo. Kemudian, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap E namun tidak berhasil ditemukan.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (MS6)

Baca Juga:   Sepekan Aksi Bom Bunuh diri, Penjagaan di Mapolrestabes Medan Berlapis