Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanSumut

Digrebek Polisi, Rumah BD dan Pasutri Diamankan Saat Pegang Sabu

×

Digrebek Polisi, Rumah BD dan Pasutri Diamankan Saat Pegang Sabu

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menggrebek rumah terduga bandar narkotika jenis sabu Dusun IV, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Hasil penggrebekan tiga pelaku yang terdiri Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap saat pegang sabu. Selasa (18/2/2020) sekira pukul 17:00WIB.

Ketiga tersangka yakni Supriono alias Supri(33) dan Pasangan suami istri Junaidi alias Ijun(32) dan Wulandari alias wulan(25) ketiga warga Dusun IV Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita 1 plastik transparan berukuran sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu, 13 plas tik Transparan berukuran Kecil yang berisikan di duga narkotika jenis sabu,1 buah sekop pipet plastik, 1 bungkus daun ganja kering dan 1 set alat hisap sabu yang merupahkan milik pelaku Supriono alias supri.

Baca Juga:   Tewas Akibat Tawuran, Wong Chun Sen Ingatkan Seluruh Elemen Lakukan Evaluasi Terhadap Pola Asuh Anak

Sedangkan 2 klip plastik ukuran kecil yang berisikan kristal putih ynag diduga sabu sabu yang ditemukan dari tangan kanan milik pelaku wulandri alias wulan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum, Rabu (19/2/2020) sore mengatakan penangkapan bermula menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan terhadap pelaku Supriono alias supri.

Atas informasi tersebut, petugas
unit polsek perbaungan bergerak
ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan di dalam rumah kediaman pelaku Supriono alias supri di Dusun IV Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

” Saat petugas melakukan penggrebekan di dapatkan dua
orang pelaku dan 1 orang perempuan masing – masing bernama Supriono alias Supri, Sedangkan atas Junaidi alias Ijun bersama wulandari alias wulan yang merupahkan pasangan suami istri,”kata mantan Kapolres Batubara.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

Saat penggeledahan,Ketiga tersangka
di dapatkan sedang mengusai narkotika jenis sabu dan ganja saat berada rumah milik pelaku Supriono alias Supri.

” Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaam lebih lanjut,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.