Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikanSumut

Dinas Pendidikan Asahan Umumkan Perpanjangan Siswa Belajar di Rumah

×

Dinas Pendidikan Asahan Umumkan Perpanjangan Siswa Belajar di Rumah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan melakukan perpanjangan kegiatan belajar dari rumah hingga tanggal 19 Juni 2020. Hal tersebut sebagaimana dalam surat edaran nomor : 421.2/2957-SMP/ 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sofian pada tanggal 2 Juni 2020.

“Perpanjangan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan tanggal 5 – 19 Juni 2020 denga berpedoman pada surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat Covid-19,” demikian bunyi petikan isi surat edaran tersebut pada poin pertama yang diterima oleh wartawan, Selasa (2/6/2020).

Kemudian pada poin surat edaran selanjutnya, untuk laporan peserta didik (bagi rapor) dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2020 dengan cara diambil oleh orang tua. Libur akhir semester  dilaksanakan pada tanggal 22-11 Juli dan tahun pelajaran baru pada tanggal 13 Juli.

Baca Juga:   Gubsu: Lawan Rasa Malas

“Kemudian, kepada kepala sekolah diinformasikan dalam penyerahan laporan pendidikan dan penerimaan siswa baru nanti dengan menyediakan sarana pencegahan covid-19 atara lain ketersediaan sarana cuci tangan, pengukur suhu badan, hand sanitizer, penyemprotan lingkungan sekolah dua hari sekali, mengatur jarak tempat duduk dan menutup kantin,” ucapnya Sofian.

Waktu perpanjangan tersebut, kata Sofian kembali akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Ia pun, meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa pandemi tersebut.