Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Dipastikan Ruang Tahanan Djoko Tjandra Terpisah dengan Brigjen Prasetijo

×

Dipastikan Ruang Tahanan Djoko Tjandra Terpisah dengan Brigjen Prasetijo

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) namun penahanan dititipkan di Mabes Polri. Ruang tahanan Djoko Tjandra akan dipisahkan dengan Brigjen Prasetijo Utomo.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020).

Pihaknya tidak akan menggabungkan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prastijo Utomo yang sebelumnya juga telah resmi ditahan.

“Terkait penempatan tentunya kita pisahkan, kita masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, tak mungkin kita jadikan satu,” katanya.

Dia mengatakan, penempatan Djoko di rutan Mabes Polri hanyalah sementara. Hal ini juga untuk mendalami kasus kasus yang juga menyeret sejumlah jenderal di Mabes Polri.

Baca Juga:   Dampak Virus Covid 19, Denda PKB di Sumut Ditiadakan

Jika pemeriksaan telah selesai pihaknya akan kembali menyerahkan ke Rutan Salemba. Proses selanjutnya disesuaikan dengan kebijakan dari Kepala Rutan Salemba.

“Proses ikutin yang ada KUHP, ikuti aturan yang ada, yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan proses penyelidikan cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” pungkasnya.