Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Disaksikan Kepling, Pengedar Sabu Diringkus di Rumahnya

×

Disaksikan Kepling, Pengedar Sabu Diringkus di Rumahnya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Personel Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I.R Sitompul meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, bernama Upah Tendi Bangun (42), warga Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (29/1/2021).

“Pelaku Upah Tendi tersebut diringkus di rumah kontrakan milik pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat ,” kata Kapolsek yang dihubungi melalui seluler, Sabtu (30/1/2021).

Iptu IR Sitompul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 7 paket ganja kering ukuran kecil yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 1 buah kotak rokok, 5 buah mancis yang dilengkapi jarum, 1 buah Handphone, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu rupiah.

Baca Juga:   Edarkan Sabu di Sergai, 2 Sekawan Ini Digelandang ke Sel

“Saat dilakukan interogasi, pelaku menyebutkan, seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Rencananya,ganja kering akan dikonsumsi bersama dengan teman-temannya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pelaku Upah Tendi tersebut juga mengakui sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu.

“Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti masih berada di Mapolsek Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya sembari mengakhiri pembicaraan. (MS10)