Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Ditinggal Pemilik, Rumah Semi Permanen di Perbaungan Terbakar

×

Ditinggal Pemilik, Rumah Semi Permanen di Perbaungan Terbakar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Ditinggal pemiliknya, sebuah rumah semi permanen milik Dedi (30), warga Jalan teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terbakar sekitar pukul 21.30 Wib, Jum’at (13/11/2020).

Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai Rp 150 juta. Karena, barang-barang milik korban tidak bisa diselamatkan. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada mediasumutku.com, Sabtu(14/11) membenarkan peristiwa kebakaran di kecamatan Perbaungan.

Menurut Kapolres, personil Polsek Perbaungan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kebakaran rumah warga masyarakat Perbaungan.

Selanjutnya, tim ospnal langsung turun ke lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar rumah milik Dedi (30) warga Jalan teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai terbakar.

Menurut keterangan saksi, bahwa saat kebakaran, pemilik rumah tidak berada dirumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api dengan secara manual .

Karna api semakin membesar maka barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan akibat api semakin membesar.

“Api bisa cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai tiba dilokasi kejadian”,ucap AKBP Robin.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Hadiri HUT Bhayangkara yang ke 74 di Mapoldasu

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan,”pungkas Kapolres. (MS6)