Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

DJKN Sumut Siap Bantu Lelang Barang Pemko Medan

×

DJKN Sumut Siap Bantu Lelang Barang Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Medan untuk menilai dan melelang barang milik daerah.

Hal itu disampaikan saat Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumut dan KPKNL Medan kepada Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di ruang khusus Walikota Medan, Senin (15/3/2021).

Pada pertemuan yang turut dihadiri Asisten Adminitrasi Umum Setda, Renward Parapat, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, T. Ahmad Sofyan itu terungkap, bahwa yang menjadi prioritas saat ini adalah penilaian terhadap barang milik daerah yang dikerjasama dengan pihak lain dan sudah habis masa kerja samanya, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai sewa dan selanjutnya dibuka kesempatan penawaran bagi pihak-pihak yang ingin menyewa.

Baca Juga:   Walikota Medan Ikuti Rakor Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sumut

Pada pertemuan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, T. Ahmad Sofyan, menambahkan, untuk saat ini yang mendesak adalah penilaian terhadap aset Medan Mall. Dia menyebutkan, kerja sama Pemko Medan dengan pengelola Medan Mall berakhir pada 12 November 2020. Setelah itu ada masa empat bulan untuk melakukan penilaian sewa untuk dapat disewakan lagi. Tapi karena belum juga ada penilaian, dibuat perpanjangan kerjasama selama empat bulan.

Kakanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi, menyampaikan segera menindaklanjuti hal ini. Dia meminta, kepada Pemko Medan agar mengirimkan data berkaitan dengan objek berikut data pembanding lainnya.

“Yang kita butuhkan bukan hanya data objek, tetapi juga data pembanding, sehingga penilaian kita pas,” ucapnya.

Baca Juga:   Camat, Lurah dan Kepling Diminta Lebih Peduli dengan Kondisi Warganya

Disamping itu, lanjutnya, secara teknis mereka membutuhkan SK Tim Penilai. Dan SK ini yang mengeluarkan adalah Pemko Medan. Setelah SK terbit, mereka akan langsung bekerja. Menanggapi ini, Walikota meminta, agar Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah segera  menindaklanjutinya agar penilaian bisa dilakukan dengan baik. (MS7/foto:ist)
.