Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

DJP Sumut Bagikan Tujuh Jurus Banjir Order ke Pelaku UMKM

×

DJP Sumut Bagikan Tujuh Jurus Banjir Order ke Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara membagikan tujuh jurus banjir order kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) melalui webinar yang bertema Tujuh Jurus Banjir Order secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Ridwan Abadi selaku pemilik Sinergi Business Solution menuturkan, strategi meningkatkan omset di masa pandemi harus memiliki prinsip bangkit dari masa suit, memahami roadmap krisis untuk survive, konsisten beradaptasi, dan aktif dalam tindakan dan mau melakukan kolaborasi. Selanjutnya ia mengutarakan tujuh jurus banjir order.

“Ada tujuh jurus banjir order yang dapat kita terapkan di masa pandemi ini yakni memperhatikan bagian distribusion, brand activation, marketing communication, sales optimation, repetation, increase of transaction, dan referetion,” kata Ridwan.

Baca Juga:   Fitur Baru Sistem Perdagangan Bursa

Menurutnya, dengan tujuh jurus banjir order ini diantaranya dapat memahami market untuk memberikan solusi sesuai keadaan sehingga membuat omset dari konsemen baru.

“Kita harus punya strategi dan action juga sehingga UMKM dapat menjelit di masa UMKM,” katanya.

Ia menambahkan, pandemi bukan alasan berhenti melainkan pandemi adalah kesempatan untuk berkompetensi bagi yang memiliki jiwa pemenang sejati.

Selanjutnya Eddi Wahyudi Kepala Kanwil DJP Sumut I mengutarakan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dalam mendukung UMKM Sumut.

“Tarif PPh final turun dari 1 persen menjadi 0.5 persen bahkan 0.5 persen ini di tengah pandemi ditanggung pemerintah,” pungkasnya.(MS11)