Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

DLH Provsu Gandeng Rumah Briket Arang, Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Arang Sehat

×

DLH Provsu Gandeng Rumah Briket Arang, Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Arang Sehat

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi dan pelatihan Arang Sehat

Mediasumutku.com | Medan – Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang tata cara pengelolaan Sampah Organik yang benar dan mengurangi sampah dari rumahtangga maka Pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara atau DLH Provsu telah mengandeng Rumah Briket Arang untuk memberikan pelatihan dan sekaligus sosialisasi penangganan sampah organik kering untuk dijadikan menjadi Arang Sehat.

Demikian hal yang dikatakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Amy Pattimura didampingi Ir Rena Arifah, saat menggelar sosialisasi terhadap warga di Kecamatan Tuntungan untuk dapat bisa mengelolah sampah rumah tangga sehingga bisa dimanfaatkan menjadi briket arang, Kamis (16/7/2020) kemarin, di Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Menurut Pimpinan Rumah Briket Arang, Ir Rena Arifah MSi, pihaknya didalam mengelola sampah organik terlebih dahulu difokuskan kepada para ibu-ibu rumah tangga, disini para ibu harus mentiriskan limbah dapurnya dengan cara mamasukan limbah dapur itu ke dalam goni dan digantungkan agar airnya menjadi kering.

Baca Juga:   Hari Ibu, Kajari Dairi Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi Dalam Segala Bidang

Setelah kering maka prosesnya lebih gampang, tinggal kita siapkan bahan sisa dapur itu dan masukan dalam Tong Bakar yang khusus dibuatnya untuk dapat membakar semua bahan yang dimasukan itu menjadi bahan dasar pembuatan arangnya.

Lanjut Rena, setelah dibakar dan didiamkan selama 5 Jam dalam tong pembakaran  tersebut, maka hasilnya bisa diambil dan ditumbuk halus, diayak dan disaring menjadi bubuk Arang. Bubuk Arang itu harus direkatkan dengan tepung tapioka dan kemudian dicampurkan dengan air membentuk seperti gumpalan pasta dengan warna tanah.

Gumpalan pasta hitam itu kemudian kita cetak dengan alat press dan membentuk batangan Arang. Arang Sehat telah terbentuk belum bisa digunakan untuk menjadi salah satu penganti energi panas. Jadi harus dijemurkan pada sinar Matahari menjadi kering. Harus dikeringkan dengan Sinar Matahari dan diamkan selama 2hari. Nah setelah kering maka Arang Sehat itu bisa digunakan atau dijual dengan harga Sekilo Rp. 10.000,-.

Baca Juga:   Terkini, Pasien Covid-19 Sembuh Meningkat, Mari Patuhi Anjuran Pemerintah

Untuk Sekilo Arang yang kita jemur, bisa bisa dihasilkan sebanyak 12 batang Arang Sehat Kering. Cukup mudah bukan, Semua orang bisa melakukannya asalkan sesuai petunjuk, semuanya pasti bisa, ajak Ir Rena Arifah Simbolon MSi kepada para peserta.

Sementara itu, Untuk pengelolaan Sampah organik basah menurut Ketua Yayasan Budaya Hijau Indonesia, Bathara Yusuf, para peserta harus mempersiapkan sampah rumah tangga mulai dari daun-daun, buah-buahan yang dikelola sehingga bisa dicampurkan larutan Molase. Dimana larutan Molase merupakan zat utama dalam mengaktifkan campuran buah, sayuran itu menjadi cairan Eco Enzeme (EE). 

Semua bahan yang tersedia harus dipotong dan diiris halus agar dapat memudahkan terbentuknya fermentasi anaerob ditempat tong yang tersedia, kemudian ditambahkan dengan air sumur  dan larutan molase sebagai zat utama untuk membentuk cairan EE tersebut. Kemudian diletakan dan didiamkan selama 100 hari untuk mendapatkan hasil cairan EE itu. “Cairan EE mempunyai sejuta manfaat bagi manusia, tanaman dan alam sekitar sehingga bisa terbebas dari residu kimia, ungkap Bhatara.

Baca Juga:   Patuhilah Imbauan Pemerintah Jika Corona Ingin Berakhir!

Hadir juga Pihak Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut Martono Anggusti dan Ketua Yayasan Budaya Hijau Bathara Yusuf dan dari Dinas Ketahanan Pangan Provsu John Albertson Sinaga langsung melakukan pelatihan dan sosialisasi tentang penangganan sampah kepada warga setempat agar bisa menjadi menyuburkan tanah dan tanaman.(Edi)